Dispendukcapil Madiun Melakukan Perekaman e-KTP Seluruh Siswa SMA

- 4 September 2024, 17:00 WIB
Dispendukcapil Madiun Melakukan Perekaman e-KTP Seluruh Siswa SMA
Dispendukcapil Madiun Melakukan Perekaman e-KTP Seluruh Siswa SMA /Antara News/

PONOROGO NEWS - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Madiun terus berkelilling untuk perekaman data e-KTP siswa dan siswi yang berusia 17 tahun maupun yang akan berusia 17 tahun.

Sejak bulan Agustus 2024, perekaman dilakukan di SMA Wungu, SMA Nglames, dan beberapa sekolah yang ada di Kabupaten Madiun.

Pihak Dispendukcapil akan mengirimkan e-KTP yang sudah dicetak alamat pemilik sehingga calon para pemilik pemula ini tidak perlu datang ke kantor Dispendukcapil.

Kabid PIAK Dispendukcapil Kabupaten Madiun Sayogyo saat melakukan perekaman e-KTP di SMA 2 Mejayan mengatakan bahwa hingga kini tercatat sebanyak 521.244 data e-KTP yang telah direkam dari target 588.940 sebelum hari pemungutan suara.

"Merekam KTP Pemula maupun yang belum berusia 17 tahun maupum yang sudah berusia 17 tahun," kata Sayogyo.

Baca Juga: Monumen Reog dan Museum Peradaban, Mega Proyek Kabupaten Ponorogo untuk Tarik Wisatawan

Lebih lanjut, Sayogyo mengatakan bahwa perekaman KTP pemula di antaranya dimulai di usia 16 tahun.

Pihaknya juga akan mengirim sesuai alamat untuk KTP yang pemiliknya sudah berusia 17 tahun.

Sayogyo menjelaskan untuk sasaran perekaman e-KTP pemula dengan mendatangi seluruh sekolah di Kabupaten Madiun.

Halaman:

Editor: Jihan Ranna Shafira


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Trending

Berita Pilgub