PonorogoNews.com - Kementerian Agama (Kemenag) menolak bandara Kertajati, Majalengka sebagai tempat untuk penerbangan jamaah haji dan umrah.
Secara spesifikasi bandara Kertajati Majalengka memang cukup baik dan modern, tapi apa yang membuatnya tidak disetujui oleh Kemenag.
Seperti diketahui bandara Kertajati memiliki panjang runway sekitar 3.000 meter, artinya bisa dijadikan tempat landing dan take off bagi pesawat-pesawat besar.
Sementara untuk kapasitas penumpang, bandara Kertajati memiliki kapasitas sekitar 29 juta penumpang setiap tahun dan 1,5 juta ton kargo.
Salah satu alasan paling utama kenapa bandara Kertajati tidak bisa dijadikan tempat terbangnya umrah dan haji, karena belum memiliki asrama yang memadai.
Sebenarnya sudah ada asrama haji di Indramayu, tapi asrama tersebut belum mampu menampung seluruh jamaah umrah dan haji di Jawa Barat.
Seperti diketahui, kini di Jawa Barat bandara Kertajati menjadi yang paling vital. Bahkan menggantikan peran dari bandara Sastranegara di Bandung.