Inilah Usulan Raperda Terbaru Kota Madiun Tahun 2024, Mengatur Berbagai Aspek Hingga Pembangunan Daerah

- 25 April 2024, 15:15 WIB
Ilustrasi Sidang Raperda Terbaru Kota Madiun Tahun 2024, Mengatur Berbagai Aspek Hingga Pembangunan Daerah
Ilustrasi Sidang Raperda Terbaru Kota Madiun Tahun 2024, Mengatur Berbagai Aspek Hingga Pembangunan Daerah /Istimewa

PonorogoNews.com – Penetapan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) untuk tahun 2024, ada sebelas Peraturan Daerah (Perda) yang telah dimasukkan dalam agenda pembahasan rapat paripurna pada Rabu (24/04/2024).

Sebanyak sebelas Peraturan Daerah (Perda), tujuh merupakan usulan eksekutif dan empat usulan legislatif.

Wali Kota Madiun, Maidi mengatakan bahwa terkait dengan rancangan peraturan daerah (Raperda) harus disesuaikan dengan aturan yang diberlakukan di tingkat pusat.

Baca Juga: Alasan Sugiri Sancoko Kembailikan Jalan Sultan Agung dan Ahmad Dahlan Menjadi Dua Arah, Lebih Cintai Rakyat?

"Untuk menuju ke Perda itu harus mengikuti aturan pusat. Dimana pusat ada perubahan, kita ya harus menyesuaikan. Makanya kita lakukan penetapan ulang rencana pembahasan Raperda-Raperda kita," kata Maidi.

Peraturan Daerah merupakan produk hukum yang dibentuk oleh Kepala Daerah bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Adanya Perda bertujuan untuk mengatur berbagai aspek kehidupan masyarakat, pemerintahan, dan pembangunan daerah.

Baca Juga: Tak Ingin Egois Pemkab Ponorogo Pilih Kembalikan Jalan Sultan Agung dan Ahmad Dahlan Menjadi Dua Arah

Maka dari itu, pentingnya penyelarasan aturan daerah dengan kebijakan pusat, sebuah langkah yang esensial dalam memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil mampu mengakomodasi kebutuhan masyarakat lokal sambil tetap berada dalam koridor hukum yang lebih luas.

Halaman:

Editor: Wibbiassiddi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x