Disdikpora Trenggalek Tidak Mewajibkan Sekolah Melakukan Acara Wisuda, Kenapa Alasannya?

- 23 Mei 2024, 15:35 WIB
Disdikpora Trenggalek Tidak Mewajibkan Sekolah Melakukan Acara Wisuda, Kenapa Alasannya
Disdikpora Trenggalek Tidak Mewajibkan Sekolah Melakukan Acara Wisuda, Kenapa Alasannya /Antara News

PonorogoNews.com - Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Trenggalek, menilai kegiatan wisuda membebani siswa dan wali murid, kini secara resmi melarang kegiatan wisuda.

Disdikpora telah menerbitkan surat edaran perihal melarang mewajibkan kegiatan wisuda.

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Trenggalek Agoes Setiyono mengatakan bahwa surat edaran tersebut ditujukan kepada seluruh lembaga pendidikan yang ada di Trenggalek.

Baca Juga: Karya Sastra Ronggowarsito Akan Jadi Koleksi di dalam Monumen Reog dan Museum Peradaban Kabupaten Ponorogo

Mulai dari satuan pendidikan usia dini, sekolah dasar, sekolah menengah pertama hingga sekolah menengah atas.

"Kami telah menerbitkan surat edaran kepada satuan pendidikan yang ada di wilayah ini perihal larangan mewajibkan kegiatan wisuda. Surat edaran itu menindaklanjuti edaran dari Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi," kata Agoes Setiyono.

Agoes menambahkan bahwa pihaknya telah mengintruksikan kepada satuan pendidikan terkait larangan kegiatan wisuda.

"Kami telah menginstruksikan kepada satuan pendidikan untuk tidak mewajibkan pelaksanaan kegiatan wisuda," katanya.

Baca Juga: Warga Keluhkan Tarif Parkir di Taman Klonosewanodo, DLH Ponorogo: Kalau Nggak Dikasih Karcis Gak Usah Bayar

Halaman:

Editor: Wibbiassiddi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah