KPU Madiun Menerima Hasil Tes Kesehatan Tiga Bacawali dan Bacawawali, Sudah Memenuhi Syarat?

- 5 September 2024, 14:15 WIB
KPU Madiun Menerima Hasil Tes Kesehatan Tiga Bacawali dan Bacawawali, Sudah Memenuhi Syarat?
KPU Madiun Menerima Hasil Tes Kesehatan Tiga Bacawali dan Bacawawali, Sudah Memenuhi Syarat? /Istimewa/

PONOROGO NEWS - Menjelang pilkada 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun, Jawa Timur, menerima hasil tes kesehatan tiga bakal calon wali kota dan wakil wali kota.

Hasil pemeriksaan kesehatan tersebut disampaikan ke KPU dan tim masing-masing bakal pasangan calon pada Selasa (3/9/2024).

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun Rafif Ramadhan mengatakan bahwa hasil tes kesehatan ketiga calon wali kota dan wakil wali kota dinyatakan memenuhi syarat.

"Hasil dari tim dokter RSUD dr. Soetomo Surabaya menyatakan tiga pasangan calon wali kota-calon wakil wali kota dinyatakan memenuhi syarat mengikuti Pilkada Kota Madiun," kata Rafif Ramadhan.

Lebih lanjut, Rafif Ramadhan mengatakan bahwa hasil keseluruhan juga dinyatakan mampu dan tidak terindikasi penyalahgunaan narkotika.

Tiga bakal pasangan bacawali dan bacwawali Kota Madiun adalah pasangan Maidi-F. Bagus Panuntun, Bonie Laksmana-Bagus Rizki Dinarwan, dan Inda Raya Ayu Miko Saputri-Aldi Dwi Prastianto.

Baca Juga: Droping Air Bersih di Desa Dayakan, Polres Ponorogo Akan Bangun Sumur Bor Lagi

Menurut penjelasan Rafif, sesuai Peraturan KPU, ada enam jenis pemeriksaan yang harus dilalui bakal pasangan calon, meliputi anamnesis dan analisis riwayat kesehatan; pemeriksaan jiwa (rohani), pemeriksaan fisik (jasmani), pemeriksaan penunjang wajib, dan pemeriksaan penunjang lainnya.

Selain itu, pemeriksaan penunjang atas indikasi sesuai dengan kebutuhan atas pertimbangan dokter pemeriksa.

Halaman:

Editor: Wibbiassiddi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Trending

Berita Pilgub