PONOROGO NEWS - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Ngawi masih melakukan perekaman data dan penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik bagi 7.000 data.
KTP elektronik merupakan salah satu syarat untuk menyalurkan suara pada pilkada 27 November mendatang.
Dispendukcapil Ngawi melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak, seperti Pemerintahan Desa maupun pengelola sekolah tingkat SMA/SMK dan Madrasah Aliyah (MA).
Koordinasi dilakukan untuk mempermudah warga mendapatkan pelayanan perekaman data dan penerbitan KTP elektronik di kantor desa, sekolah-sekolah maupun warga yang ingin memanfaatkan mall pelayanan publik yang ada di Kawasan Simpat Kartoyono.
Kepala Dispendukcapil Kabupaten Ngawi, Noor Hasan Muntaha mengatakan bahwa ia optimis bisa mengejar target perekaman data KTP elektronik tersebut.
Baca Juga: Rumah Warga di Sukorejo Ponorogo Kebakaran, Gara-gara Lupa Matikan Kompor
"Dari target sekitar 15.000 masih ada 7.000 sekian yang belum, terus kita akan lakukan perekaman," kata Noor Hasan.
Lebih lanjut, Noor Hasan mengatakan bahwa pihaknya telah bekerjasama dengan sekolah-sekolah yang ada di Ngawi untuk melayani perekaman data.
Selain itu, nantinya pada 14 September akan ada kerjasama dengan desa setempat untuk melakukan perekaman.