“Kami sedang cari alternatif, di samping tanah kas desa, sudah ada beberapa pandangan, namun belum bisa sampaikan saat ini. Biar clear dulu, diukur, dan dilihat keadaannya layak atau tidak."
Dari laman Prokopim Ponorogo, ada sekitar 17 KK yang terdampak dan harus direlokasi.
Baca Juga: Reog Ponorogo, Perjalanan Panjang Menuju ICH UNESCO
Lanjut Kang Bupati, ada 17 KK terdampak tanah gerak yang bakal direlokasi. Dengan rincian 5 rumah rusak ringan, 3 rumah rusak berat, 3 rumah terdampak langsung, dan 6 rumah terancam.
"Ada 14 KK, 36 jiwa terdampak langsung, di bawahnya 9 KK tapi yang agak berbahaya 3 KK,"
"Untuk relokasi jadi ada 17 KK," terang Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.