TPA Mrican Butuh Lahan Milik Warga untuk Mengolah 100 Ton Sampah

- 31 Mei 2023, 13:00 WIB
Potret sampah yang menggunug di TPA Mrican
Potret sampah yang menggunug di TPA Mrican /Ponorogo.go.id

PonorogoNews.com - TPA Mrican berencana mengolah 100 ton sampah, mereka membutuhkan lahan milik warga.

 

Rencananya, TPA Mrican akan menggunakan sistem refuse derived fuel (RDF). Yakni, teknologi untuk mengolah sampah menjadi bahan bakar pengganti batubara.

Untuk inilah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo menggandeng PT Reciki untuk mengolah sampah di TPA Mrican.

Menurut PT Reciki untuk mengolah 100 ton sampah, dibutuhkan 5.000 meter persegi.

Baca Juga: Vital Video Asusila, Polisi Turun Tangan Cari Pemeran yang Dikabarkan Berasal Dari Ponorogo

Sementara TPA Mrican hanya memiliki lahan 1.600 meter persegi.

Karena itulah ada rencana untuk menggunakan tanah milik warga.

Halaman:

Editor: Lohanna Wibbi Assiddi

Sumber: ponorogo.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x