PonorogoNews.com - Memberikan hewan untuk dikurbankan dalam Idul Adha memang dianjurkan. Namun, bolehkan memberikan hewan kurban dengan patungan? Simak.
Memberikan kurban dengan patungan bersama teman atau orang lain memang dibolehkan oleh agama Islam.
Namun, tidak semua jenis hewan layak dijadikan hewan kurban boleh diberikan dengan cara patungan.
Beberapa hewan yang tidak boleh dijadikan patungan adalah kambing dan domba.
Baca Juga: Ini Hikmah Menjalankan Ibadah Kurban, Mendapatkan Pahala besar Serta Meneladani Sifat Nabi Ibrahim
Selain dua hewan tersebut, maka bisa dibeli dan dikurbankan bersama orang lain. Hewan-hewan yang boleh diberikan dengan cara patungan adalah sapi, kerbau, dan unta.
Namun, dalam berpatungan dibatasi hingga 7 orang.
Tidak boleh lebih dari angka tersebut dan boleh kurang dari angka tersebut.