PonorogoNews.com - Sosialisasi pemberantasan peredaran rokok ilegal telah diselenggarakan di Balai Desa Kaponan pada Jumat (9/6/2023).
Sosialisasi tersebut dihadiri oleh Camat Mlarak Hadi Priyanto, Kades Kaponan Marwandi, Waka Polsek Mlarak Ipda Budiono, dan Danramil Mlarak Kapten Inf Sukirno.
Selain itu, juga turut mengundang Kasatpol PP Joko W, Kejaksaan Negeri Ponorogo Agus Kurniawan, Perwakilan Kantor Bea Cukai Madiun Ibnu Sigit, dan Polres Ponorogo Aiptu Agus Purnomo.
Baca Juga: Polsek Turut Beri Imbauan Agar PSHT Badegan Tak Terpancing Isu di Yogyakarta
Baca Juga: Fakta Unik Ponorogo, Tempat Lahirnya Tari Reog yang Terkenal dan Diakui Dunia
Sesuai dengan nama kegiatannya, pengadaan sosialisasi ini diniatkan untuk memberantas pengedaran rokok ilegal.
Sebab, tidak sedikit juga rokok ilegal yang beredar di masyarakat.
Baik diedarkan dari tangan ke tangan, ataupun sudah disediakan di toko-toko.
Sementara itu, sosialisasi juga turut dikawal oleh anggota Polsek Mlarak.