PonorogoNews.com - Proses Persetujuan rancangan peraturan daerah (Raperda) Kabupaten Ponorogo tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) terus berjalan.
Bupati Ponorogo dalam keterangannya menyampaikan jika LP2B tak hanya menekankan pada penetapan lahan, namun juga mengkaji hal-hal lainnya.
Seperti kenapa bisa gagal panen, persoalan pupuk, ketersediaan air irigasi, bahkan hingga masalah minimnya penerus petani di Ponorogo.
"Perda ini harus berkualitas karena kami menjamin ketersediaan dan ketahanan pangan yang berkelanjutan di Kabupaten Ponorogo." ujar Sugiri Sancoko saat rapat bersama DPRD Ponorogo.
Baca Juga: Ingin Reog Mendunia, Pemkab Ponorogo Manfaatkan para Diaspora Jawa
"Maka, mudah-mudahan akan kita jalankan bersama-sama."
Ketua DPRD Ponorogo, Sunarto mengatakan LP2B ini sudah bagus, tapi masih membutuhkan pendalaman.
Karena itulah akan dibentuk panitia khusus (pansus) yang kedepan akan bertugas mengupas dan mendalami isi raperda tersebut.
"Kenapa di pansuskan karena kita tidak ingin menyetujui raperda ini ada persoalan didalam petani," ujar Sunarto.