PonorogoNews.com - DPRD Kabupaten Ponorogo menggelar rapat paripurna Pengambilan Sumpah Penggantian Antar Waktu (PAW), Kamis (14/12/2023).
Anggota DPRD Ponorogo yang di-PAW adalah Muryanto yang memutuskan hengkang dari Partai Hanura, untuk kemudian maju sebagai caleg dari Partai Golkar pada Pemilu 2024.
Ketua DPRD Ponorogo, Sunarto mengatakan, keanggotaan Muryanto telah dicabut sesuai regulasi berdasarkan surat edaran Mendagri bahwa wajib untuk diganti.
"Surat pengunduran diri sudah kita terima beberapa bulan lalu. Tapi kita di sini secara tahapan sudah clear," jelas politisi Nasdem itu.
Kendati demikian, ada persoalan yang membuat proses pengambilan sumpah menjadi mundur. Seperti syarat-syarat yang tak kunjung dipenuhi.
Muryanto dari Dapil 6 Ponorogo seharusnya sama-sama digantikan dari dapil 6. Akhirnya digantikan Suhardi dari dapil 3.
"Yang agak lama karena klarifikasi yang mestinya PAW di bawah dapil 6, ada 2 orang yang dinyatakan mundur lalu dicarikan dapil terdekat, dapil 3. Sehingga harus mengklarifikasi 3 orang untuk memastikan pengunduran diri itu yang bikin lama," tambahnya.
Baca Juga: Memaksimalkan Pertumbuhan Perekonomian, Pemkab Kediri Bangun Hotel Di Sekitar Bandara Dhoho Kediri