Kapan Perubahan Jalan Satu Arah di Kabupaten Ponorogo Diterapkan? Begini Penjelasan Pihak Terkait

- 21 Maret 2024, 07:35 WIB
Kapan Perubahan Jalan Satu Arah di Kabupaten Ponorogo Diterapkan? Begini Penjelasan Pihak Terkait
Kapan Perubahan Jalan Satu Arah di Kabupaten Ponorogo Diterapkan? Begini Penjelasan Pihak Terkait /Istimewa

PonorogoNews.com – Pemberlakuan uji coba jalan satu arah (one way) tahap dua akan diberlakukan pada Sabtu, 23 Maret 2024.

Hal tersebut dibenarkan Kabid Sarana dan Prasarana Lalulintas Dinas Perhubungan Kabupaten Ponorogo, Setyo Budiono.

"Iya betul Sabtu tanggal 23 Maret," katanya kepada PonorogoNews.com, Rabu (20/3/2024).

Sampai saat ini, pihaknya terus mengebut untuk menyelesaikan marka jalan dan rambu-rambu lalu lintas (lalin) yang dipasang di sejumlah ruas jalan, karena arahnya dibalik.

Baca Juga: Jelang Mudik Lebaran 2024, Segera Catat Tarif Tol Trans Jawa Jelang Hari Raya 2024: Makin Mahal?

Seperti pemasangan lampu traffic di Jalan Gajah Mada bagian timur, karena arahnya akan dibalik dari barat ke timur.

"Ini masih menyelesaikan marka jalan sama rambu-rambu," ucapnya.

Budi juga mengatakan, kurang lebih ada sekitar 60 rambu-rambu yang dipasang dan diubah. Termasuk lampu pelican crossing yang terpasang di Jalan Sultan Agung.

Maka dari itu, pihaknya terus kejar target sebelum 23 Maret. 

Baca Juga: Warung Makan Paling Enak di Sekitar Bandara Dhoho Kediri, Bisa Dijadikan Rekomendasi Wajib untuk Buka Puasa

"Pokoknya tanggal 23 sudah siap (uji coba)," pungkasnya.

Seperti diketahui, dari hasil evaluasi Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) Ponorogo, jalan di segi 8 emas Ponorogo akan diubah arahnya dan kembali ke semula.

Yaitu meliputi:

  1. Jalan HOS Cokroaminoto kembali ke selatan
  2. Jalan Gajah Mada dibalik dari barat ke timur
  3. Jalan Sultan Agung dibalik dari selatan ke utara
  4. Jalan KH. Ahmad Dahlan dibalik dari timur ke barat
  5. Jalan Jenderal Soedirman tetap ke barat
  6. Jalan MH. Thamrin dua arah untuk sepeda motor, mobil satu arah dari timur
  7. Jalan Dr. Soetomo dua arah untuk sepeda motor, mobil satu arah dari barat
  8. Jalan Bhayangkara kembali ke utara.

Kebijakan tersebut dilakukan oleh pemerintah kabupaten Ponorogo karena menindaklajuti keberatan warga.***

Editor: Wibbiassiddi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x