PonorogoNews.com - Perjuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo untuk menjadikan Reog Ponorogo sebagai Intangible Cultural Heritage (ICH) UNESCO atau Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) tinggal selangkah lagi.
Ini setelah dossier atau dokumen Reog Ponorogo setebal 16 dokumen itu telah diserahkan ke ICH UNESCO dan dinyatakan lengkap.
"Alhamdulillah dossier sudah dinyatakan lengkap, dan ini merupakan kabar gembira terkait proses ICH kesenian Reog Ponorogo," kata Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Ponorogo, Judha Sarwo Edi.
"Reog yang notabene kesenian asli Ponorogo itu masuk jadwal sidang UNESCO dengan kategori daftar perlindungan mendesak," imbuhnya.
Saat ini pun tinggal menunggu proses persidangan Reog Ponorogo yang akan dilakukan pada Desember 2024 mendatang di Paraguay.
"Tinggal menunggu persidangan bulan Desember di Paraguay," lanjutnya.
Menurutnya, Reog yang notabene kesenian asli Ponorogo itu masuk jadwal sidang UNESCO dengan kategori daftar perlindungan mendesak. Dikatakan Judha, apabila Reog lolos ICH UNESCO, akan menjadi WBTB ke-14.
Apalagi saat Sabtu (23/3/2024) lalu, pihaknya sempat menggelar "Tadarus Budaya" di depan Paseban Alun-alun Ponorogo bersama para seniman Reog. Ini menandakan bahwa seluruh masyarakat Ponorogo berharap besar Reog bisa lolos ke ICH UNESCO.