Jalan Emas Segi Delapan di Kabupaten Ponorogo Resmi Berakhir, Kembali Seperti Semula?

- 26 April 2024, 20:10 WIB
Jalan Emas Segi Delapan di Kabupaten Ponorogo Resmi Berakhir, Kembali Seperti Semula?
Jalan Emas Segi Delapan di Kabupaten Ponorogo Resmi Berakhir, Kembali Seperti Semula? /Instagram @Setenpo

PonorogoNews.com - Jalan emas segi delapan yang ada di Kabupaten Ponorogo resmi berakhir setelah Sugiri Sancoko memutuskan untuk mengembalikan menjadi dua arah.

Sebelumnya berdasarkan kebijakan pemerintah jalan Sultan Agung, Gajah Mada dan Ahmad adalah menjadi bagian dari jalan segi delapan yang dirancang menjadi pusat perekonomian.

Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) Kabupaten Ponorogo sebelumnya telah merekomendasikan penerapan sistem satu arah di Jalan Gajah Mada, Jalan Sultan Agung, dan Jalan Ahmad Dahlan.

Baca Juga: Update Reog ICH UNESCO, Akhir 2024 Sudah Resmi Jadi Warisan Budaya?

Tahap uji coba pertama terjadi perubahan arah jalan yang signifikan, dimana Jalan KH. Ahmad Dahlan dan Jalan Thamrin ditetapkan menjadi satu arah menuju timur.

Sementara Jalan Sultan Agung dan Jalan Dr. Sutomo satu arah ke selatan dan barat. Penyesuaian juga dilakukan pada Jalan HOS Cokroaminoto dan Jalan Bhayangkara.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Ponorogo, Wahyudi, mengatakan bahwa kebijakan pemberlakuan sistem satu arah melalui serangkaian pertimbangan.

Baca Juga: Update Monumen Reog Ponorogo Hampir 60 Persen, Proses Struktur Rangka Baja Dadak Merak Sudah Mulai Dikerjakan

"Kami telah merapatkan hal ini melalui forum, dengan mempertimbangkan masukan dari warga masyarakat," kata Wahyudi.

Halaman:

Editor: Wibbiassiddi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x