Dari keterangan keluarga korban, diduga aksi nekat korban itu dipicu lantaran terlilit hutang sebesar Rp 3 juta kepada kelompok tani Desa Ngrukem, yang akan jatuh tempo pelunasan pada esoknya, Sabtu (25/5/2024).
Dari hasil olah TKP, keterangan saksi dan pemeriksaan luar oleh tim medis Puskesmas Mlarak serta Inafis Polres Ponorogo dapat disimpulkan bahwa korban meninggal dunia murni akibat gantung diri.
Juga tidak ditemukan adanya tanda-tanda atau unsur penganiayaan karena dapat diketahui pada tulang V leher korban patah.
Baca Juga: Tiket Termurah Pesawat Citilink Bandara Dhoho Kediri-Jakarta, Terbang Pukul 6 Pagi Cukup Rp900 Ribu
"Dengan adanya kejadian tersebut, pihak keluarga menerima atas kematian korban sebagai musibah," pungkasnya.
Selanjutnya korban diserahkan kepada keluarga untuk proses pemakaman adat setempat.***