PONOROGO NEWS - Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Ponorogo menerima pemindahan tujuh warga binaan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tuban, Rabu (12/6/2024).
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Rutan (Karutan) Kelas IIB Ponorogo, Agus Imam Taufik.
"Kami seluruh jajaran Rutan menerima pemindahan 7 warga binaan dari Lapas Tuban," katanya.
Karutan mengatakan, tujuan pemindahan ini sebagai pemerataan di seluruh unit pelaksana teknis (UPT) di Jawa Timur. Termasuk untuk menghindari overload atau penumpukan kapasitas di satu UPT.
"Jadi memang pemindahan ini dilakukan semata-mata pemerataan jumlah warga binaan supaya tidak ada over kapasitas di salah satu UPT tersebut," ujar Imam.
Baca Juga: Pesan Sugiri Sancoko pada Orang Tua, Pola Asuh Harus Membuat Anak Nyaman
Ketujuh warga binaan tersebut memiliki latar kasus yang berbeda. Di antaranya asusila, narkotika, hingga penadah.
Dia juga mengungkapkan bahwa pemindahan warga binaan ini sering dilakukan.
"Yang harus digarisbawahi pemindahan ini dilakukan juga setelah melalui mekanisme izin dari Kanwil Kemenkumham Jatim," pungkasnya.***