Sugiri Sancoko Resmi Kantongi Surat Tugas dari PAN, Selangkah Menang dalam Pilkada Ponorogo 2024?

- 20 Juni 2024, 05:16 WIB
Sugiri Sancoko Resmi Kantongi Surat Tugas dari PAN, Selangkah Menang dalam Pilkada Ponorogo 2024
Sugiri Sancoko Resmi Kantongi Surat Tugas dari PAN, Selangkah Menang dalam Pilkada Ponorogo 2024 /Ponorogo News

PONOROGO NEWS - Sugiri Sancoko akhirnya resmi mendapatkan surat tugas dari Partai Amanat Nasional (PAN) sebagai bakal calon bupati (bacabup) Ponorogo.

Ini kali kedua dirinya mengantongi surat tugas setelah yang pertama diberikan oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) beberapa waktu lalu.

Hal ini terbukti dengan diberikannya surat tugas sebagai cabup kepada Sugiri Sancoko dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN melalui Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Jawa Timur.

"Akhirnya DPW PAN Jatim bisa memberikan setelah satu bulan menyimpan surat tugas ini," ujar Ketua DPW PAN Jatim Ahmad Rizki Sadig, usai menyerahkan surat tugas di aula lantai 3 kantor DPW PAN Jatim di Surabaya, Rabu (19/6/2024).

Ahmad mengungkapkan, dalam surat tugas tersebut pihaknya memberi kewenangan untuk memilih calon wakil kepala daerah yang diinginkan.

Baca Juga: Ipong Muchlissoni dan Sugiri Sancoko Harus Waspada, Ada MHR yang Jadi Bakal Calon Bupati Ponorogo

"Di surat tugas kita itu memberi kewenangan untuk calon kepala daerah memilih calon wakil kepala daerah," lanjutnya.

Pada kesempatan tersebut, Sugiri menerima surat tugas dari PAN bersama dengan 5 bupati/wali kota petahana di Jatim yang juga ikut didukung PAN.

Enam surat tugas yang diserahkan kali ini juga merupakan kloter pertama dengan jumlah terbanyak dari partai koalisi.

"Keputusan ini merupakan kloter pertama dan terbanyak dari partai koalisi," imbuh Ahmad.

Dirinya pun memastikan apabila surat tugas yang diberikan tidak akan berbeda dengan rekomendasi yang akan diturunkan DPP.

Pihaknya juga berjanji akan mengawal nama-nama bacabup dalam surat tugas tersebut. 

Baca Juga: Pantai Indah di Kabupaten Pacitan yang Tidak Boleh Terlewat dari Jadwal Liburan

"Kami berharap surat tugas yang kami luncurkan ini insyaAllah tidak berubah sampai surat keputusan di Agustus mendatang," pungkasnya.***

Editor: Jihan Ranna Shafira


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah