PONOROGO NEWS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupate Ponorogo melantik 2.909 petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) pada Senin (24/6/2024).
Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Ponorogo, Amrul Sabrina menyampaikan, pelantikan dilakukan di setiap desa/kelurahan di Kabupaten Ponorogo.
"Iya serentak di 24 Juni. Pelantikan di masing-masing desa atas nama KPU Ponorogo," katanya saat dihubungi PonorogoNews, Senin (24/6/2024).
Amrul mengatakan, usai dilantik, petugas pantarlih akan melakukan bimbingan teknis (bimtek) di desa/kelurahannya masing-masing.
Setelah itu juga mereka langsung melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) kepada calon pemilih.
"Sekaligus coklit di hari pertama," lanjutnya.
Amrul juga menuturkan, satu petugas akan melakukan pencocokan data untuk 400 calon pemilih.
Sedangkan jika di atas 400 calon pemilih, maka dilakukan pencocokan data oleh dua petugas.
Jumlah 2.909 pantarlih tersebut untuk melakukan pendataan di sekitar 1.515 tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Ponorogo.
"Sesuai jumlah basis TPS. Jumlah TPS ada 1.515," pungkas Amrul.
Baca Juga: Tega, Adik Bacok Kakak Kandungnya Sendiri Hingga Tewas di Ponorogo
Masa kerja petugas pantarlih pun selama satu bulan mulai 24 Juni sampai 25 Juli 2024. Honor yang akan diterima sebesar Rp 1.000.000 sesuai Keputusan KPU Nomor 472 Tahun 2024 dan Surat Kemenkeu Nomor S-647/MK.02/20.***