Kades Sawoo yang Terjerat Korupsi Segel Tanah Dapat Perpanjangan Masa Jabatan, SK-nya Ditahan

- 27 Juni 2024, 03:00 WIB
Kades Sawoo yang Terjerat Korupsi Segel Tanah Dapat Perpanjangan Masa Jabatan, SK-nya Ditahan
Kades Sawoo yang Terjerat Korupsi Segel Tanah Dapat Perpanjangan Masa Jabatan, SK-nya Ditahan /Istimewa/

PONOROGO NEWS - Sebanyak 276 kepala desa (kades) di Kabupaten Ponorogo telah menerima surat keputusan (SK) terkait perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun. 

Mereka dikukuhkan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko pada Selasa (25/6/2024) di Pendopo Agung Kabupaten Ponorogo.

Di antara 276 kades itu, ada satu kades yang menjadi tersangka korupsi kasus segel tanah, yakni Kades Sawoo. Dia tetap mendapatkan perpanjangan masa jabatan.

Baca Juga: Persiapan SMPN 2 Kauman Jelang Festival Reog Remaja, Siap Tampil Powerfull Demi Rebut Gelar Juara

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ponorogo, Toni Sumarsono mengungkapkan, meskipun oknum kades itu mendapatkan masa perpanjangan jabatan, namun SK-nya ditahan.

"Beliau ikut ke sini tapi SK-nya tidak kita serahkan," kata Toni, ditulis Rabu (26/6/2024).

Meskipun telah ditetapkan menjadi tersangka dan diberhentikan sementara, namun belum ada bukti yang berkekuatan hukum tetap (inkrah) dari Pengadilan.

Baca Juga: Pesona Grebeg Suro Ponorogo 2024: Merayakan Tradisi dan Kebudayaan

"Keputusan dari Pengadilan yang sudah punya kekuatan hukum tetap. Nanti misal Pengadilan memutuskan tidak bersalah, otomatis kita panggil, kita kukuhkan untuk Sawoo," pungkas Toni.***

Editor: Wibbiassiddi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah