PONOROGO NEWS - Anggota DPRD Ponorogo terpilih untuk masa bakti 2024-2029, resmi dilantik di ruang rapat paripurna gedung DPRD Ponorogo, Jawa Timur, pada Minggu (1/09/2024).
Sebanyak 45 anggota DPRD Ponorogo terpilih dilantik dalam sidang paripurna pelantikan. Seluruh anggota mengikuti seremoni sumpah jabatan dipimpin Dr. Rimdan Ketua Pengadilan Negeri Ponorogo.
Masa bakti 2024-2029, ada 11 wajah baru menghiasi susunan anggota DPRD Ponorogo.
Pelantikan anggota DPRD Ponorogo masa bakti 2024-2029 ini awalnya dimulai dengan pemberhentian anggota DPRD Ponorogo 2019-2024.
Kemudian Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Ponorogo, Joko Waskito membacakan salinan keputusan Gubernur Jawa Timur, Nomor 100.3.3.1/771/KPTS/011.2/2024 Tentang peresmian pengangkatan anggota DPRD Ponorogo 2024-2029.
Baca Juga: Bandara di Sulut Ini Layani Penerbangan Internasional Dahului Bandara Dhoho Kediri
Dr. Rimdan selaku pimpinan sidang pelantikan menunjuk politisi PKB l, Dwi Agus Prayitno menjadi ketua DPRD sementara, yang bertugas hingga penetapan ketua definitif.
"Karena saya pimpinan sementara, maka selanjutnya akan menyusun tata tertib (tatib) dan alat kelengkapan (alkap), fraksi dan persiapan untuk pimpinan definitif," kata Dwi.
Lebih lanjut, Dwi menyatakan bahwa harapannya agar setiap anggota bisa segera beradaptasi. Selain itu, Dwi Agus juga mengingatkan agar setiap anggota DPRD untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat.