Penandatanganan Kerja Sama Bulog dan Kejari Madiun di Bidang Hukum PTUN

29 Juni 2024, 12:05 WIB
Penandatanganan Kerja Sama Bulog dan Kejari Madiun di Bidang Hukum PTUN /Antara News/

PONOROGO NEWS - Penandatanganan kerja sama antara Bulog Kantor Cabang Madiun dengan Kejaksaan Negeri Kota Madiun terkait bidang hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (PTUN).

Penandatanganan kerja sama (MoU) ini dilakukan oleh Pemimpin Cabang Bulog Madiun, Rizal P. Sukmadijaya, dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Madiun, Dede Sutisna, di Aula Kejari Madiun.

Tujuan kerja sama antara Bulog dan Kejari Kota Madiun adalah untuk melindungi aset dan kinerja dari masalah hukum di wilayah Madiun, serta mengoptimalkan penyelesaian permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara.

Kepala Kejari Kota Madiun, Dede Sutisna, menyatakan harapannya agar kerja sama ini mempererat sinergi dan kolaborasi dalam menjalankan tugas dan kewenangan Kejaksaan, khususnya Kejaksaan Negeri Kota Madiun dengan Bulog Kantor Cabang Madiun.

"Kami berterima kasih atas kepercayaan Bulog Cabang Madiun untuk menggelar MoU ini, dengan harapan dapat meminimalkan permasalahan yang dihadapi, khususnya terkait perdata dan tata usaha negara," ujar Dede.

Baca Juga: Kapan Rute Baru di Bandara Dhoho Kediri Dibuka, Masyarakat Sudah Menanti penerbangan ke Denpasar

Dede Sutisna menambahkan bahwa kerja sama ini akan mempermudah dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab masing-masing pihak.

"Bukan hanya formalitas, namun akan ada aksi lebih lanjut sehingga pelanggaran hukum perdata dan tata usaha negara dapat dicegah, dan jika ada, penyelesaiannya bisa cepat," katanya.

Pemimpin Cabang Bulog Madiun, Rizal P. Sukmadijaya, menyatakan rasa terima kasihnya kepada Kejari Kota Madiun atas terselenggaranya penandatanganan perjanjian kerja sama ini.

"Dengan senang hati kami dapat bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kota Madiun guna mengoptimalkan penyelesaian permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara," katanya.

Menurut Rizal P. Sukmadijaya, dengan adanya pendampingan dari Kejari Madiun, permasalahan terkait hukum dapat terselesaikan dengan baik.

Baca Juga: Cara Pemkab Ponorogo Perkenalkan Potensi Wisata, Adakan Event Otomotif dan Olahraga di Grebeg Suro 2024

"Dengan adanya pendampingan dari Kejari, jika ada permasalahan aset milik Bulog atau kekayaan negara yang dititipkan ke Bulog, masalah tersebut dapat terselesaikan dengan baik dan operasional juga dapat berjalan lancar," pungkasnya.***

Editor: Wibbiassiddi

Tags

Terkini

Terpopuler