Jalan Satu Arah Sebabkan Omzet Pedagang Turun, Peraturan Bupati Ponorogo Tidak Bisa Dirubah?

- 17 April 2024, 12:10 WIB
Jalan Satu Arah Sebabkan Omzet Pedagang Turun, Peraturan Bupati Ponorogo Tidak Bisa Dirubah?
Jalan Satu Arah Sebabkan Omzet Pedagang Turun, Peraturan Bupati Ponorogo Tidak Bisa Dirubah? /Instagram @Setenpo

PonorogoNews.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ponorogo menanggapi terkait keluhan warga Jalan Sultan Agung yang menuntut untuk mengembalikan jalan tersebut menjadi 2 arah.

Hal itu disampaikan Kepala Dishub Ponorogo, Wahyudi, usai mengikuti dengar pendapat (hearing) bersama warga dan DPRD Ponorogo, Kamis (4/4/2024).

"Mereka menyampaikan banyak pendapat dari seluruh perwakilan ada yang keberatan, mengeluh turun omzet," kata Wahyudi.

Baca Juga: Profil Sugiri Sancoko, Calon Bupati Ponorogo yang Menuai Polemik Karena Keputusan Jalan Satu Arah

Menurut Wahyudi, one way sudah ditetapkan oleh Bupati Ponorogo berdasarkan UU lalu lintas. Keputusan itu bisa berubah apabila sesuai dengan peraturan yang ada.

"Prinsip sesuai SK bupati. Kemarin pun keputusan bupati sudah mengubah yang lama," ucapnya.

Dia pun menjelaskan, menurut undang-undang, kebijakan membuat keputusan harus melalui forum komunikasi undang-undang. Hasil rapat tersebut akan dikaji kembali di forum tersebut.

Baca Juga: Sugiri Sancoko Maju Lagi di Pilkada Ponorogo 2024, Tergantung Dawuh Kyai?

"Makanya hasil rapat kita bawa ke forum untuk kita kaji kemudian hasil kajian kita serahkan ke bupati untuk menentukan kebijakan selanjutnya," tandasnya.

Halaman:

Editor: Wibbiassiddi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x