PonorogoNews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ponorogo secara resmi telah membuka lowongan PPK mulai 23 April hingga 29 April 2024.
Komisioner Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kabupaten Ponorogo, Ahmad Fauzi menjelaskan jika pendaftaran sudah bisa dilakukan oleh masyarakat sejak 23 April 2024.
Tapi bagi anda yang minat untuk menjadi PPK pada pemilu daerah 2024 harus segera melengkapi berkas-berkasnya, pasalnya pendaftaran hanya dibuka selama satu minggu.
"Pendaftaran resmi dibuka besok Selasa, 23 April hingga 29 April ini. Silahkan segera mendaftar," kata Ahmad Fauzi selaku Komisioner Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kabupaten Ponorogo.
Ahmad Fauzi menambahkan lowongan PPK untuk pilkada 2024 kali ini membutuhkan 105 orang dan akan ditempatkan secara berkelompok.
Setiap kelompok akan terdiri dari 5 orang, kemudian akan ditempatkan di 21 Kecamatan di Ponorogo.
Baca Juga: Sugiri Sancoko Dukung Program Tahfidz Al-Qur’an di Kabupaten Ponorogo