Eddy Supriyanto Dilantik sebagai Pj Wali Kota Madiun, Inilah Rincian Tugasnya

- 2 Mei 2024, 22:10 WIB
Eddy Supriyanto Dilantik sebagai Pj Wali Kota Madiun, Inilah Rincian Tugasnya
Eddy Supriyanto Dilantik sebagai Pj Wali Kota Madiun, Inilah Rincian Tugasnya /Pemkot Madiun

PonorogoNews.com - Eddy Supriyanto dilantik sebagai Pj Wali Kota Madiun di Gedung Negara Grahadi Surabaya pada Senin (29/4/2024).

Pelantikan Eddy Supriyanto sebagai Pj Wali Kota Madiun berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 100.2.1.3-964 Tahun 2024 tanggal 19 April 2024 tentang Pengangkatan Penjabat Wali Kota Madiun, Provinsi Jatim.

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur (Jatim) Adhy Karyono mengambil sumpah jabatan dan melantik Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik provinsi setempat Eddy Supriyanto sebagai Pj Wali Kota Madiun.

Baca Juga: Sinopsis Cinta Tanpa Karena 2 Mei 2024, Nuna Percaya Jika Agni adalah Anak Kandungnya

Pj Gubernur Adhy mengatakan bahwa setelah pelantikan Pj Wali Kota Eddy bekerja sesuai dengan ketentuan, terutama terkait pembatasan kewenangan yang ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri pada Rapat Koordinasi Penjabat Kepala Daerah tanggal 27 Maret 2024.

"Paling utama adalah mengawal proses Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada di Kota Madiun agar kondusif," katanya.

Pj Gubernur Adhy menambahkan terkait tugas dan kewenangan Pj Wali Kota sama dengan kepala daerah terpilih.

Baca Juga: Gelaran Pasar Malam di Ponorogo Menyumbang PAD dengan Angka Fantastis, Kini Resmi Ditutup

Namun Pj Wali Kota ada pembatasan kewenangan, di antaranya tidak boleh melakukan perubahan-perubahan terkait dengan kepegawaian serta kebijakan-kebijakan.

Halaman:

Editor: Wibbiassiddi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah