PonorogoNews.com - Polemik akses jalan yang ditutup tembok di Ponorogo semakin memanas.
Warga yang membangun tembok mengaku tidak akan melakukan mediasi meski seandainya ditelepon Jokowi.
Sementara itu Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Ponorogo, Arinaldi menegaskan memang lahan yang ditembok adalah sah milik Bagus Robyanto.
Menurutnya BPN sudah melakukan cross check hingga 3 kali pada lahan tersebut.
Baca Juga: Grebeg Suro 2023 - Mengenal Warok Suromenggolo, Tokoh Sentral Pementasan Reog Ponorogo
Hasilnya, memang secara hukum lahan tersebut milik dari Bagus Robyanto.
Arinaldi mengatakan, dia bersama dengan Forkopimda akan melakukan mediasi antara pihak keluarga Robi dan pihak 13 KK.
Menurutnya meski secara hukum lahan tersebut milik Robi, tapi untuk kepentingan sosial mungkin bisa dilepas.
Tembok yang sudah dibangun dirubuhkan dan kemudian bisa menjadi akses bagi para warga sekitar.