PonorogoNews.com - Saat ini di Ponorogo tengah memasuki uji coba jalan satu arah (one way) tahap 2 yang dimulai pada Sabtu (23/3/2024) lalu.
Kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi oleh Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) Ponorogo, setelah adanya uji coba one way tahap 1 yang dimulai pada 14 Februari lalu.
Dari awal, kebijakan tersebut banyak menimbulkan pro kontra di masyarakat. Meskipun hasil evaluasi tersebut diklaim termasuk solusi dari keluhan warga dan banyak warga yang setuju dengan perubahan arus yang baru, namun tidak sedikit ada yang masih kontra terhadap kebijakan tersebut.
Baca Juga: 6 Fakta Rel Kereta Api di Kabupaten Ponorogo, Sempat Menjadi Primadona Masyarakat Sebelum Tersingkir
Fakta Jalan Satu Arah di Kabupaten Ponorogo
1. Jalur Satu Arah Wujudkan Segi 8 Emas
Sebelum adanya uji coba one way, di Ponorogo sudah ada jalan satu arah yang lain dan sudah di-face off meliputi Jalan HOS Cokroaminoto, Jalan Urip Sumoharjo, dan Jalan Jenderal Soedirman. Awalnya, pemkab setempat berencana untuk membuat segiempat emas yang melewati jalan tersebut dan Jalan Diponegoro.
Namun kemudian muncullah kebijakan baru yakni membuat segi 8 emas. Jalan segi 8 emas ini meliputi ruas jalan tersebut ditambah Jalan Gajah Mada, Jalan Sultan Agung, dan Jalan KH. Ahmad Dahlan.
2. Arah Baru di Uji Coba One Way Tahap 2
Berikut ini jalan satu arah di Ponorogo dan arus jalan yang lain kembali ke semula, meliputi: Jalan HOS Cokroaminoto kembali ke selatan, Jalan Gajah Mada dibalik dari barat ke timur, Jalan Sultan Agung dibalik dari selatan ke utara, Jalan KH. Ahmad Dahlan dibalik dari timur ke barat, Jalan Jenderal Soedirman tetap ke barat, Jalan MH. Thamrin dua arah untuk sepeda motor, mobil satu arah dari timur, Jalan Dr. Soetomo dua arah untuk sepeda motor, mobil satu arah dari barat dan Jalan Bhayangkara kembali ke utara.
3. Alasan Dibuat Jalan Satu Arah
Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko mengatakan, alasan dibuat satu arah agar tidak terjadi kemacetan di ruas jalan tersebut. Juga agar ada perputaran ekonomi di jalur-jalur alternatif.