Pemerintah Ponorogo Dukung UMKM Daftar Sertifikasi Halal

12 April 2023, 10:05 WIB
Contoh Produk Usaha yang Bersertifikat Halal /Ponorogo.go.id/

PonorogoNews - Pemerintah kabupaten Ponorogo mendorong para pelaku UMKM untuk mendaftarkan produknya ke sertifikasi halal. Ini dilakukan agar usaha bisa berkembang pesat.

Konsultan dan pendamping produk halal Ponorogo, Sunarto mengatakan jika dunia usaha di Ponorogo berkembang pesat.

"Dunia usaha yang berkembang pesat di Ponorogo juga diikuti pesatnya pendaftaran sertifikasi halal produk," ujar Sunarto, Sabtu (8/4/2023).

Untuk mendapatkan antusias dari warga, Sunarto membuka stand di lokasi Bazar Ramadhan HOS Tjokroaminoto. 

Dia menambahkan masa untuk penahapan pertama akan berakhir pada 17 Oktober 2024.

"Masa penahapan pertama akan berakhir 17 Oktober 2024."

Sunarto menambahkan ada tiga jenis produk yang wajib bersertifikasi halal.

Pertama produk makanan dan minuman. Kemudian produk bahan baku, bahan tambahan pangan dan bahan penolong produk makan dan minum.

Terakhir adalah produk sembelihan dan jasa penyembelihan.

Dia menjelaskan jika pada 17 Oktober 2024 ada pengusaha yang memiliki salah satu dari tiga produk di atas, tapi belum bersertifikasi halal. Maka akan ada sanksi yang diberikan pada pemilik usaha.

"Tiga kelompok produk ini yang sudah harus bersertifikasi halal pada 17 Oktober 2024."

"Kalau belum bersertifikasi dan beredar di masyarakat, akan ada sanksinya." jelas Sunarto.

Editor: Lohanna Wibbi Assiddi

Sumber: ponorogo.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler