PonorogoNews.com - Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dilaporkan oleh Forum Komunikasi Masyarakat Sipil (FKMS) ke Bareskrim Polri dugaan ijazah palsu.
Merespons hal tersebut, Sugiri mengatakan bahwa itu bukanlah isu baru. Dulu pada 2022 dirinya juga pernah dilaporkan dugaan ijazah palsu ke Polda Jatim.
"Bahwa saya pernah dilaporkan ke Polda Jatim pada 2022 terkait ijazah palsu dan panjang, tidak sekadar diperiksa," katanya.
Baca Juga: Lisdyarita Tak Dapat Rekomendasi PDIP, Sugiri Sancoko: Jangan Dipahami yang Aneh-aneh
Pada saat itu tidak hanya dirinya yang diperiksa namun juga pihak kampus, rektorat, bahkan alumni.
Tuduhan itu pun tidak cukup bukti dengan dikeluarkannya surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dari Bareskrim Polri.
"Sudah dikeluarkan surat SP3 bahwa tidak terbukti ada pidana," ujarnya.
Saat disinggung apakah ada kaitannya dengan Pilkada 2024, dirinya hanya bisa berpikir positif. Maka dari itu dirinya mengajak semua masyarakat untuk berpolitik dengan cara yang bijak dan dewasa.
"Maka saya ajak semua pihak untuk berkontestasi (politik) dengan cara yang bijak dan dewasa," jelasnya.
Daripada memusingkan tuduhan tersebut, lebih baik memikirkan bagaimana caranya membuat Pilkada 2024 menjadi berkualitas.
Baca Juga: Tempat Nongkrong Paling Asik di Ponorogo untuk Habiskan Waktu Malam Bersama Keluarga
"Mari kita pamer karya, pamer moral. Mari kita bicara tentang peradaban, pembangunan, teladan, track record, konsep ke depan agar kualitas Pilkada jauh lebih bagus daripada yang dulu-dulu," terangnya.
"Kita selalu belajar, kedewasaan dan konsep yang sudah kita dorongkan lalu kita mampu eksekusi bersama-sama. Itu yang paling penting," pungkasnya.***