PonorogoNews.com – Tiap tahun Pemerintah daerah berusaha tingkatkan upah minimum para karyawannya. Salah satunya di kota Ponrogo, Jawa Timur ikut naik.
Tak heran banyak perntanyaan terkait berapa kenaikan upah minimum Regional (UMR) dan UMK kota Ponorogo tahun 2023.
Tertarik kerja di kota Ponorogo? Simak terlebih dahulu UMK dan UMR kota asal kesenia Reog ini.
Tercatat pada tahun 2022 UMK kota Ponorogo, Jawa Timur sebesar Rp 1.954.281.32. Di tahun 2023, Ponorogo juga alami kenaikan upah.
Sesuai keputusan SK Gubernur Jawa Timur, upah minimum alias UMK Ponorogo sekitar Rp 2.149.709,45.
Baca Juga: Sejarah Kota Baru Yogyakarta, Melalui Proses Panjang Tak Jatuh dari Langit
Tahun 2023 beberapa wilayah Jawa Timur seperti Mojokerto, Batu, kabupaten Kediri, Pasuruan, Trenggalek, Pamekasan, Situbondo, dan Magetan alami kenaikan Rp 195.428.