Intip UMK dan UMR Kota Ponorogo Tahun 2023, Tertarik Kerja di Kota Kesenian Reog Ponorogo? Cek Infonya

- 19 Juni 2023, 06:31 WIB
Ilustrasi: UMR, UMK dan UMP merupakan sebuah istilah yang wajib diketahui oleh kita para jobseeker
Ilustrasi: UMR, UMK dan UMP merupakan sebuah istilah yang wajib diketahui oleh kita para jobseeker /Pixabay @IqbalStock/

PonorogoNews.com – Tiap tahun Pemerintah daerah berusaha tingkatkan upah minimum para karyawannya. Salah satunya di kota Ponrogo, Jawa Timur ikut naik.

 

Tak heran banyak perntanyaan terkait berapa kenaikan upah minimum Regional (UMR) dan UMK kota Ponorogo tahun 2023.

Tertarik kerja di kota Ponorogo? Simak terlebih dahulu UMK dan UMR kota asal kesenia Reog ini.

Tercatat pada tahun 2022 UMK kota Ponorogo, Jawa Timur sebesar Rp 1.954.281.32. Di tahun 2023, Ponorogo juga alami kenaikan upah.

Sesuai keputusan SK Gubernur Jawa Timur, upah minimum alias UMK Ponorogo sekitar Rp 2.149.709,45.

Baca Juga: Sejarah Kota Baru Yogyakarta, Melalui Proses Panjang Tak Jatuh dari Langit

Tahun 2023 beberapa wilayah Jawa Timur seperti Mojokerto, Batu, kabupaten Kediri, Pasuruan, Trenggalek, Pamekasan, Situbondo, dan Magetan alami kenaikan Rp 195.428.

Halaman:

Editor: Lohanna Wibbi Assiddi

Sumber: Ponorogonews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x