PonorogoNews.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo hendak mengoperasikan kembali Rumah Potong Hewan (RPH) yang sempat terbengkalai.
Terbengkalainya RPH milik daerah Kabupaten Ponorogo disebabkan oleh sepinya peminat.
Selain itu, Idul Adha juga menjadi momen yang pas untuk mengoptimalkan sarana prasarana RPH kembali.
Baca Juga: Sejarah Hari Ini, 21 Juni Mengenang Soekarno Sang Proklamator dan Penyambung Lidah Rakyat
Masyarakat juga pastinya akan membutuhkan jasa penyembelih untuk hewan kurban.
Untuk itu, rehabilitasi RPH menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten.
RPH sendiri berdiri sejak 2014. Di awal-awal pengoperasian, RPH bisa menyembelih sapi dan kambing hingga belasan ekor dalam sehari.
Namun, beberapa waktu kemudian malah ditinggal pelanggannya.