PonorogoNews.com - Permintaan untuk pemekaran wilayah disetujui oleh Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko. Kini tinggal menunggu pengesahan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Terdapat lima wilayah di Kecamatan Ngrayun dan Slahung yang hendak melakukan pemekaran wilayah.
Di Kecamatan Ngrayun sendiri terdapat empat wilayah pemekaran baru.
Baca Juga: Apa Filosofi Kembar Mayang dalam Pernikahan Adat Jawa
Wilayah-wilayah tersebut adalah Desa Sambiganen dari Desa Ngrayun, Desa Puncak Mulyo dan Ngandel dari Desa Cepoko, dan Desa Galih dari Desa Baosan Lor.
Sedangkan satu wilayah dari Kecamatan Slahung adalah Desa Argo Mulyo yang merupakan pemekaran dari Desa Slahung.
Pemekaran ini disetujui dengan alasan adanya potensi yang bisa berkembang dengan lebih baik apabila wilayah tersebut berdiri desa sendiri.
Baca Juga: Masuk dalam Kabupaten di DIY, Kulonprogo Aslinya Milik Warok Ponorogo