PonorogoNews.Com - Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Jawa Timur telah menindaklanjuti terkait Imbauan dari Bakesbangpol jatim Nomor 300/5984/209.5/2023 terkait Penertiban/Pembongkaran Tugu Perguruan Silat di Daerah
Surat tersebut sudah kirimkan ke Kabupaten dan Kota di Jawa Timur
Supratomo selaku ketua IPSI Jatim menyatakan bahwa pihaknya sudah mengeluarkan Surat Imbauan IPSI Jatim nomor 020/09/PD.XA/VI/2023 per tanggal 28 Juni 2023
Surat tersebut sebagai bentuk tindak lanjut dari Bakesbangpol Jatim.
Baca Juga: Nikmati 5 Kuliner Khas Ponorogo, Oleh-Oleh Setelah Grebeg Suro 2023
Supratomo selaku ketua IPSI Jatim menyampaikan bahwa IPSI sudah mengirim surat ke daerah, isi surat Imbauan IPSI juga sama dengan yang di keluarkan oleh Bakesbangpol
Surat tersebut berisi terkait Imbauan untuk pembongkaran tugu silat di daerah.
Menurut Supratomo konflik antar perguruan seringkali bermula dari konflik antar orang.
Karena orang ini tahu musuhnya merupakan anggota perguruan silat A, maka konfliknya naik menjadi dengan Oknum perguruan silat A tersebut.