PonorogoNews.com - Puluhan warga Persaudaraan Setia Hati Winongo Tunas Muda (PSHWTM) yang terjaring saat Suran Agung diberikan arahan oleh Kapolres Ponorogo, AKBP Wimboko.
Selain jajaran kepolisian, dalam acara tersebut juga hadir Ketua Harian PSHWTM Cabang Ponorogo, Gesit Baskoro dan orang tua/wali peserta.
Puluhan warga PSHWTM tersebut terjaring karena kedapatan akan melakukan perjalanan ke Madiun.
Padahal jauh sebelum Suran Agung, ada kesepakatan dengan berbagai perguruan pencak silat di Ponorogo agar tidak melakukan konvoi.
Baca Juga: Kabupaten Ponorogo Kekurangan Guru, Jadi Sebab Sekolah Dasar Minim Murid di PPDB 2023/2024?
Selain konvoi ada larangan untuk melakukan ziarah ke Madiun selama Suran Agung(29-30 Juli 2023).
Menurut Wimboko, hal tersebut juga sesuai dengan kebijakan provinsi.
"Pimpinan Polri, TNI dan Gubernur Jatim telah melarang kegiatan pengerahan perguruan pencak silat di wilayah Jatim," ujar Wimboko dikutip PonorogoNews dari laman humas.polri.go.id.
"Larangan tersebut merupakan bentuk perhatian untuk generasi muda khususnya di wilayah Jatim."