PonorogoNews.com - Pada Senin (31/7) Komisi B DPRD Ponorogo memanggil PT Pertamina untuk mengevaluasi adanya kelangkaan gas elpiji di Bumi Reog.
Dalam beberapa hari belakangan, masyarakat di bawah kesulitan untuk mendapatkan gas elpiji 3 kg.
"Tujuan kami dari komisi B ini agar permasalahan terkait elpiji tiga kilogram ini bisa segera teratasi," ujar Wakil Ketua Komisi B DPRD Ponorogo Ribut Riyanto.
Baca Juga: Tujuh Pahlawan Kemerdekaan Indonesia yang Mengukir Sejarah
Salah satu yang menjadi sorotan adalah fakta bahwa kuota elpiji sudah disesuaikan dengan data jumlah penerima. Tapi masih ada kelangkaan.
Salah satu yang menjadi sebab adanya indikasi kelangkaan gas elpiji 3kg adalah terjadi penyalahgunaan.
Pasalnya di lapangan ditemukan beberapa pengusaha menggunakan gas elpiji 3kg, padahal secara aturan tidak diperbolehkan.
"Masih ditemukan adanya penyalahgunaan elpiji tiga kilogram dan sekaligus kami sampaikan agar tidak menggunakan gas bersubsidi.
Baca Juga: Kabupaten Ponorogo Kekurangan Guru, Jadi Sebab Sekolah Dasar Minim Murid di PPDB 2023/2024?