Ponorogo Dapat Puluhan Miliar Tambahan Pendapatan Asli Daerah Nilainya Rp35,2 Miliar, Dari Mana Asalnya?

- 12 Januari 2024, 17:05 WIB
Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko Tanda Tangani Perjanjian dengan PLN
Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko Tanda Tangani Perjanjian dengan PLN /Ponorogo.go.id

PonorogoNews.com - Kabupaten Ponorogo mendapatkan tambahan pendapatan asli daerah (PAD), berasal dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas tenaga listrik.

Melansir dari laman resmi Kabupaten Ponorogo, total tambahan PAD yang didapatkan sekitar Rp35,2 miliar.

Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko pada Kamis (11/1) meneken perjanjian kerjasama dengan Kepala PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Ponorogo.

Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Ponorogo Sumarno, mengatakan pada 2023 pungutan dari PBJT tenaga listrik tembus hingga Rp33,2 miliar. Pihaknya berharap pada 2024 ini tembus di angka Rp35,2 miliar.

Baca Juga: KPU Jatim Pastikan Metode Kampanye Iklan dan Rapat Umum Berjalan dengan Baik

Sumarno menyebutkan, bahwa pihak pemerintah daerah memang berhak mendapatkan tambahan PAD dari PBJT tenaga listrik, hal tersebut didasarkan pada UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD (Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah).

"Daerah berhak mendapatkan PBJT tenaga listrik dengan proporsi tertentu berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD (Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah)," ujar Sumarno.

"Pada bulan Januari ini, PLN sudah menyetor untuk kas daerah sebesar 3,1 miliar rupiah," tambahnya.

Sedangkan, Kepala PLN UP3 Ponorogo Deny Setiawan mengatakan kerja sama yang dilakukan dengan pihak Pemkab ini diharapkan bisa meningkatkan pelayanan pada masyarakat.

Halaman:

Editor: Wibbiassiddi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah