Gerak Cepat Polres Ponorogo Berhasil Amankan Terduga Begal Payudara yang Resahkan Warga

- 28 Februari 2024, 14:05 WIB
Gerak Cepat Polres Ponorogo Berhasil Amankan Terduga Begal Payudara yang Resahkan Warga
Gerak Cepat Polres Ponorogo Berhasil Amankan Terduga Begal Payudara yang Resahkan Warga /Istimewa

PonorogoNews.com -  Satreskrim Polres Ponorogo gerak cepat dalam mengungkap kasus begal payudara di bumi reog. Polisi telah menetapkan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) berusia 17 tahun.

“ABH (Anak Berhadapan dengan Hukum) namanya karena usia 17 tahun. Telah kami tangkap,” ungkap Kapolres Ponorogo, AKBP Anton Prasetyo, Selasa (27/2/2024).

AKBP Anton mengatakan, ABH tersebut terbukti melecehkan seorang perempuan (begal payudara).

Kasus ini terungkap, ketika ada laporan begal payudara di Jalan Ponorogo-Pacitan tepatnya di daerah sekitar Kecamatan Balong, Ponorogo.

Baca Juga: 5 Tempat Wisata Untuk Healing Saat Berpuasa, Nikmati Berlibur Nyaman hingga Religius

“Korban inisial S usia 21 tahun warga sekitar Kecamatan Balong situ juga,” kata mantan Kapolres Madiun ini.

Dia menjelaskan bahwa lokasi ABH melakukan begal payudara memang gelap dan tidak ada lampu penerangan jalan umum (PJU).

“Korban melewati Jalan Ponorogo-Pacitan, sekitar Kecamatan Balong yang gelap. Korban dipepet pelaku saat naik motor,” terangnya.

Menurutnya, terungkapnya bukan karena ada rekaman kamera CCTV juga bukan karena video yang beredar. Melainkan korban mengingat plat nomor pelaku.

Halaman:

Editor: Wibbiassiddi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah