Pemkab Ponorogo Usulkan 323 Formasi CPNS dan 691 Formasi PPPK 2024, Ini Dia Persyaratannya

- 7 Maret 2024, 14:10 WIB
Pendaftaran Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024 Segera Dibuka Dalam Waktu Dekat.
Pendaftaran Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024 Segera Dibuka Dalam Waktu Dekat. /PonorogoNews

PonorogoNews.com - Pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024 segera dibuka dalam waktu dekat.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo telah menyampaikan usulan 1.014 formasi untuk rekrutmen ASN tahun 2024.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Ponorogo, Andy Susetyo. 

"Ini sifatnya masih usulan dan memang sudah disetujui bupati. Dari ketentuan MenPANRB, tanggal 31 Januari usulan sudah dikirim," kata Andy kepada PonorogoNews.com, Kamis (29/2/2024).

Baca Juga: Kondisi Terkini Jalan Satu Arah, Pengendara Saling Kebut-kebutan Pedagang Mengaku Rugi

Sebanyak 1.014 formasi tersebut merupakan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Yang kami usulkan untuk kebutuhan Pemkab Ponorogo ada 323 formasi CPNS dan 691 formasi PPPK," ujarnya.

Adapun rincian tersebut, untuk formasi CPNS dari tenaga kesehatan sebanyak 259 usulan, dan tenaga teknis sebanyak 164 usulan.

Sementara untuk formasi PPPK dari tenaga guru 131 usulan, tenaga kesehatan 76 usulan, dan tenaga teknis 484 usulan.

Baca Juga: Jelang Ramadan Harga Ayam Potong Naik, Daging Sapi Stabil

Meskipun sudah diusulkan, pihaknya pun masih belum bisa memastikan kepastian jumlah formasi lantaran masih menunggu.

"Sampai sekarang belum ada. Kita tunggu saja. Kuota CPNS nanti dapat berapa, kemudian jadwalnya kapan belum ada. Nunggu surat resminya," pungkasnya.

Persyaratan Pendaftaran CPNS 2024

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Minimal berusia 18 tahun dan maksimal 35 tahun
  3. Sehat jasmani dan rohani
  4. Peserta tidak pernah dipidana dan dipenjara sebelumnya
  5. Peserta tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat di pekerjaan sebelumnya
  6. Tidak sedang dalam status CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya
  7. Peserta memiliki kualifikasi pendidikan yang selaras dengan jabatan yang dibutuhkan
  8. Peserta bukan merupakan anggota atau pengurus partai politik
  9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah di Indonesia sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan instansi yang dilamar

Baca Juga: 6 Warung Makan Harga Merakyat di Yogyakarta, Bisa Dicoba Saat Main Kesini

Selain syarat di atas, juga diperlukan dokumen untuk pendaftaran sebagai berikut:

  • Kartu keluarga
  • Kartu tanda penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
  • Ijazah
  • Transkrip Nilai
  • Pas foto
  • Swafoto/selfie
  • Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar.

Artinya jika anda ingin mendaftar di salah satu formasi yang dibuka maka harus mempersiapkan persyaratan-persyaratan tersebut.***

Editor: Wibbiassiddi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah