Dishub Ponorogo Pasang Pelican Crossing di Jalan Satu Arah, Tujuannya untuk Meminimalisir Kebut-kebutan

- 15 Maret 2024, 14:30 WIB
Dinas Perhubungan (Dishub) Ponorogo Mendirikan Pedestrian Light Controlled Crossing (Pelican Crossing) di Jalan Sultan Agung.
Dinas Perhubungan (Dishub) Ponorogo Mendirikan Pedestrian Light Controlled Crossing (Pelican Crossing) di Jalan Sultan Agung. /PonorogoNews

PonorogoNews.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Ponorogo mendirikan Pedestrian Light Controlled Crossing (Pelican Crossing) di Jalan Sultan Agung, tepatnya di depan Masjid NU Ponorogo.

Langkah ini diambil untuk mengurangi risiko kecelakaan yang kerap terjadi di Jalan Sultan Agung, setelah diterapkannya jalan satu arah (one way).

Juga untuk memberikan keamanan dan kenyamanan saat menyeberang bagi pejalan kaki.

Baca Juga: Jika Rel Kereta Api di Ponorogo Aktif Lagi, Ini Jalur yang Bakal Dilewati

"Kami memprioritaskan keselamatan warga, dan dengan adanya lampu Pelican Crossing ini, diharapkan dapat menekan angka kecelakaan," kata Kabid Sarana dan Prasarana Lalulintas Dishub Ponorogo, Setyo Budiono, Kamis (14/3/2024).

Budi mengatakan, sampai saat ini proses pengerjaan masih sekitar 50 persen dan ditargetkan selesai pada akhir bulan Maret ini.

"InsyaAllah nanti akhir bulan selesai karena masih menunggu keringnya cor-coran untuk tiangnya," ujar Budi.

Baca Juga: Satlantas Polres Kediri Lakukan Sosialisasi Peraturan Lalu Lintas di Sekitar Bandara Dhoho, Jadi Kabar Baik?

Pelican crossing pun hanya dipasang di Jalan Sultan Agung saja. Selebihnya, dikatakan Budi, hanya penambahan dan perubahan rambu-rambu lalin di jalan satu arah.

Halaman:

Editor: Wibbiassiddi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x