“Tinggal memang ada beberapa yang belum bagus, sih. Lampunya kurang pohonnya kurang,” pungkasnya.
Perubahan Jalur Satu Arah di Kabupaten Ponorogo
Uji coba jalan satu arah (one way) telah berlangsung selama 1 bulan. Dari uji coba tersebut banyak muncul keluhan dari masyarakat yang diantaranya membuat mereka lebih lama di perjalanan, boros bensin, dan sebagainya.
Karena adanya penolakan tersebut, Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko mengatakan bakal melakukan evaluasi terhadap jalan satu arah yang baru ditetapkan pada 14 Februari 2024.
"Namanya uji coba, saya memohon maaf kepada semua masyarakat yang barangkali menjadi korban dari perubahan dari 2 arus jadi 1 arus. Tapi butuh pembiasaan," ujar Sugiri Sancoko.
"Kalaupun harus seperti itu dipertahankan atau dibalik misalnya Sultan Agung ke utara, bundaran (Jalan KH Ahmad Dahlan) ke barat. Monggo dipikirkan," katanya.
Akhirnya setelah melalui evaluasi dan pengkajian kembali oleh Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) Ponorogo, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo akhirnya akan mengubah arah jalan satu arah di Segi 8 Emas Ponorogo.
“Sesuai hasil rapat forum LLAJ dan segera dilaporkan ke pak bupati menunggu petunjuk lebih lanjut,” kata Kabid Sarana dan Prasarana Lalulintas Dinas Perhubungan Kabupaten Ponorogo, Setyo Budiono, Kamis (14/3/2024).