PonorogoNews.com - Reog Ponorogo tinggal selangkah lagi agar lolos menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBtB) atau Intangible Cultural Heritage (ICH) UNESCO. Ini setelah dossier atau dokumen Reog Ponorogo setebal 16 dokumen itu telah diserahkan ke ICH UNESCO dan dinyatakan lengkap.
Saat ini pun tinggal menunggu proses persidangan Reog Ponorogo yang akan dilakukan pada Desember 2024 mendatang di Paraguay.
"Alhamdulillah dossier sudah dinyatakan lengkap, dan ini merupakan kabar gembira terkait proses ICH kesenian Reog Ponorogo," kata Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Ponorogo, Judha Sarwo Edi.
"Reog yang notabene kesenian asli Ponorogo itu masuk jadwal sidang UNESCO dengan kategori daftar perlindungan mendesak," imbuhnya.
Saat ini pun tinggal menunggu proses persidangan Reog Ponorogo yang akan dilakukan pada Desember 2024 mendatang di Paraguay.
"Tinggal menunggu persidangan bulan Desember di Paraguay," lanjutnya.
Sebagai informasi ICH UNESCO mencakup praktik, representasi, ekspresi, pengetahuan, atau keterampilan, serta instrumen, objek, artefak, dan ruang budaya yang dikelompokkan, dikategorikan dalam beberapa kasus, individu mengakui sebagai bagian dari warisan budaya mereka.