PonorogoNews.com - Maling spesialis rumah kosong yang selama ini meresahkan warga Ponorogo akhirnya ditangkap.
Satreskrim Polres Ponorogo berhasil membekuk komplotan maling yang terdiri dari 8 tersangka. Mereka adalah P, NM, MS, EQ, S, HM, S, dan AS yang semuanya berasal dari Jawa Timur.
"Tiga diantaranya merupakan residivis," kata Kapolres Ponorogo, AKBP Anton Prasetyo saat press release, Rabu (24/4/2024).
Selama setahun ini, 8 tersangka melakukan aksinya di 12 tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda. Yaitu di rumah-rumah di Kecamatan Slahung, Kecamatan Balong, Kecamatan Sambit, Kecamatan Sawoo, Kecamatan Sampung, dan Kecamatan Siman.
Tak hanya beraksi di Ponorogo, mereka juga menjalankan aksinya di kabupaten lain.
"Mereka juga melakukan di beberapa tempat di kabupaten lain yang sudah berhasil dikembangkan. Yaitu di Trenggalek, Tulungagung, Blitar dan masih dikoordinasikan dengan Polres yang bersangkutan," terang Kapolres.
Delapan tersangka memiliki peran yang berbeda-beda. Seperti P yang berperan sebagai eksekutor utama tindak pidana pencurian dan pemberatan.