Begini Tanggapan Bupati atas Dua Raperda Inisiatif DPRD Ponorogo

- 22 Mei 2024, 18:05 WIB
Begini Tanggapan Bupati atas Dua Raperda Inisiatif DPRD Ponorogo
Begini Tanggapan Bupati atas Dua Raperda Inisiatif DPRD Ponorogo /PonorogoNews

PonorogoNews.com - DPRD Ponorogo telah menyampaikan usul pembahasan terkait rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif tentang Penanggulangan Kemiskinan dan Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Suara Ponorogo.

Pembahasan pun terus berlanjut. Kali ini, rapat paripurna digelar dengan agenda pendapat Bupati Ponorogo atas kedua raperda itu, Senin (20/5/2024).

Terkait Raperda Penanggulangan Kemiskinan, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko mengatakan bahwa kemiskinan merupakan masalah multidimensi yang sifatnya mendesak dan memerlukan penanganan terpadu lewat koordinasi program penanggulangan kemiskinan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah, lembaga dan dunia usaha serta partisipasi aktif masyarakat.

Baca Juga: Semakin Ramai Bandara Dhoho Kediri Bakal Terbang Lima Kali dalam Seminggu, Rute Mana Saja yang Beroperasi?

"Tanggung jawab mengentaskan kemiskinan itu adalah tanggung jawab bersama-sama. Stakeholder diajak mulai dari dari swasta, lembaga rakyat, dan apapun bisa diajak berkolaborasi dalam satu rangkaian perda," terangnya.

Sesuai Pasal 27 ayat (2) UUD Tahun 1945, bahwa penanggulangan kemiskinan memerlukan upaya penjaminan yang meliputi penetapan sasaran, perancangan dan keterpaduan program, monitoring dan evaluasi, serta efektifitas anggaran.

Pihaknya pun berharap, mengapresiasi disusunnya raperda tersebut dapat diimplementasikan untuk kesejahteraan Masyarakat Ponorogo.

Baca Juga: Buka MTQ Tingkat Kabupaten, Sugiri Sancoko Mengatakan Ponorogo Kota Santri Bukan Hanya Isapan Jempol

"Database kemiskinan itu penting by name by addres-nya siapa, orangnya di mana, tempatnya gimana, problemnya apa. Jawaban detail-nya diterjemahkan walaupun nanti ada turunan perbup-nya," ulasnya.

Halaman:

Editor: Wibbiassiddi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah