Sampah TPA Mrican Diolah Jadi Pupuk Organik, Petani Kabupaten Ponorogo Dapet Jatah?

- 1 Juni 2024, 20:15 WIB
Permasalahan sampah di Kabupaten Ponorogo akhirnya bisa sedikit terurai. Kini sudah ada mesin pengolah sampah
Permasalahan sampah di Kabupaten Ponorogo akhirnya bisa sedikit terurai. Kini sudah ada mesin pengolah sampah /Ponorogokab

PonorogoNews.com - Permasalahan sampah di Kabupaten Ponorogo akhirnya bisa sedikit terurai. Kini sudah ada mesin pengolah sampah yang bisa membuat pupuk organik.

Mesin pengolah sampah tersebut milik PT Bumi Ekonomi Sirkular (BES), bisa mengolah sampah seberat 120 ton sekaligus.

Dalam keterangannya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ponorogo Gulang Winarno mengatakan sampah akan dipilah-pilah menjadi sampah organik dan anorganik.

Baca Juga: Harga Tiket dan Rute Penerbangan Bandara Dhoho Kediri Juni 2024, Bisa Langsung Dibeli Secara Online

Kedua jenis sampah tersebut akan dikelola dan bisa memberikan manfaat untuk warga sekitar. Sampah anorganik akan diubah menjadi bahan bakar alternatif dengan metode refuse derived fuel (RDF).

“Hasil pengolahan sampah anorganik menjadi hak PT BES,” ujar Gulang Winarno.

Sementara untuk pupuk organik akan diolah menjadi pupuk organik dan diserahkan pada Dinas Pertanian

Kemungkinan hasil olahan sampah menjadi pupuk organik akan didistribusikan ke masyarakat. Tapi tata kelolanya masih akan dirumuskan dalam Peraturan Bupati (Perbup).

Baca Juga: Pemkab Ponorogo Segera Perbaiki Jalan Rusak di Kecamatan Ngrayun, Sugiri Sancoko Ungkap Rencana Besarnya

Halaman:

Editor: Wibbiassiddi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah