Jelang Pilkada Ponorogo 2024 Jumlah TPS Menurun, Begini Penjelasannya

- 5 Juni 2024, 12:16 WIB
Jelang Pilkada Ponorogo 2024 Jumlah TPS Menurun, Begini Penjelasannya
Jelang Pilkada Ponorogo 2024 Jumlah TPS Menurun, Begini Penjelasannya /PonorogoNews

PonorogoNews.com - Jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Ponorogo untuk Pilkada 2024 dipastikan menurun dibandingkan saat Pemilu kemarin.

Ini setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ponorogo telah menetapkan sebanyak 1.515 TPS. Jumlah tersebut menurun dari jumlah TPS Pemilu sebelumnya yang berjumlah 2.983 TPS.

Komisioner KPU Ponorogo, Ali Mahfudz membenarkan hal itu. Menurutnya, bisa menurun lantaran saat Pilkada 2024 hanya ada 2 pemilihan, yakni pemilihan gubernur (pilgub) dan pemilihan bupati (pilbup).

Baca Juga: Jelang Pilkada Ponorogo 2024 Jumlah TPS Menurun, Begini Penjelasannya

"Ya karena hanya ada 2 pemilihan yaitu pemilihan gubernur (pilgub) dan pemilihan kepala daerah (pilkada), berbeda dengan pemilu lalu yang menyelenggarakan 5 pemilihan sekaligus," ucapnya, ditulis Selasa (4/6/2024).

Sebanyak 1.515 TPS tersebut ditetapkan setelah data penduduk potensial pemilu (DP4) selesai dipetakan.

Dia juga mengatakan bahwa batas maksimal pemilih dalam Pilkada 2024 juga berbeda dengan pemilu lalu. 

Untuk Pilkada 2024 ini batas maksimalnya adalah 600 pemilih per TPS. Sedangkan  Pemilu sebelumnya batas maksimalnya 300 pemilih per TPS.

Baca Juga: Super Air Jet Buka Penerbangan Bandara Dhoho Kediri-Balikpapan, Ini yang Dilakukan Pihak Terkait

Halaman:

Editor: Wibbiassiddi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah