PonorogoNews.com - DPRD Kabupaten Ponorogo sudah sepakat untuk membentuk panitia khusus (Pansus) untuk membahas dua rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif.
Dua Raperda tersebut adalah Raperda tentang Penanggulangan Kemiskinan dan Raperda tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Suara Ponorogo terus bergulir.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko mendukung penuh adanya perda tentang dua hal tadi. Menurutnya dengan adanya perda tersebut maka Pemkab Ponorogo lebih leluasa, khususnya dalam hal pengelolaan sumber daya alam.
"Terbitnya perda baru tentang Perusda Sari Gunung akan membuat Pemkab Ponorogo lebih leluasa mengelola dan menggali potensi sumber daya yang ada untuk sumber pembiayaan pembangunan," ujar Sugiri Sancoko.
Selain itu, Sugiri Sancoko juga membahas tentang usulan perubahan Propemperda 2024, yakni tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.
Dalam penjelasannya, RPJPD ini penting bagi perkembangan pembangunan di Kabupaten Ponorogo. Karena itulah penting untuk direncanakan dengan jangka panjang.
Baca Juga: Atasi Krisis Iklim, Sugiri Sancoko: Kuncinya Hanya Satu yakni Menanam
"RPJPD ini penting karena berisi visi dan misi, serta arah kebijakan pembangunan daerah 20 tahun ke depan."