KPU Ponorogo Lantik Petugas Pantarlih Pilkada 2024 Ini Tugas Utamanya

- 25 Juni 2024, 03:10 WIB
KPU Ponorogo Lantik Pantarlih untuk Pilkada 2024
KPU Ponorogo Lantik Pantarlih untuk Pilkada 2024 /Ponorogo News/

Sedangkan jika di atas 400 calon pemilih, maka dilakukan pencocokan data oleh dua petugas.

Jumlah 2.909 pantarlih tersebut untuk melakukan pendataan di sekitar 1.515 tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Ponorogo.

"Sesuai jumlah basis TPS. Jumlah TPS ada 1.515," pungkas Amrul.

Baca Juga: Tega, Adik Bacok Kakak Kandungnya Sendiri Hingga Tewas di Ponorogo

Masa kerja petugas pantarlih pun selama satu bulan mulai 24 Juni sampai 25 Juli 2024. Honor yang akan diterima sebesar Rp 1.000.000 sesuai Keputusan KPU Nomor 472 Tahun 2024 dan Surat Kemenkeu Nomor S-647/MK.02/20.***

Halaman:

Editor: Jihan Ranna Shafira


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah