Dalam laporannya, kata dia, Rebecca menyertakan sejumlah barang bukti berupa hasil screenshoot atau tangkapan layar akun @dedekugem yang diduga menyebarkan video syur tersebut.
Dengan korban atas nama RAPK alias RK dan saksi-saksi atas nama FF dan LL. “Laporan saat ini masih dipelajari oleh penyidik. Pasti nanti akan diproses,” jelas dia.***