PonorogoNews.com - Kabar gembira jika anda baru membuat Surat Izin Mengemudi (SIM). Pasalnya uji praktek SIM akan diperbaharui, tidak ada lagi materi mengemudi di sirkuit Zig-zag.
Pembaharuan materi uji SIM akan berlaku pada Senin, 7 Agustus 2023. Jalan Zig-zag yang dikeluhkan warga akan dihapus.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi mengatakan perubahan tersebut adalah hasil diskusi dengan masyarakat.
Pasalnya banyak masyarakat menilai jika uji SIM dengan jalan zig-zag (angka 8) terlalu sulit untuk dilalui.
"Kita menerima masukan dari masyarakat bahwa ujian dengan metode angka 8 dirasakan cukup menyulitkan," ujar Irjen Pol Firman.
Karena itulah, kini Kakorlantas akan menggunakan lintasan berbentuk huruf S dan tidak lagi menggunakan angka 8.
Setiap Polres di Daerah Diharapkan Mengikuti
Uji Materi SIM tersebut akan diterapkan di seluruh Indonesia. Tapi untuk saat ini uji coba materi baru masih dilakukan di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Daan Mogot, Jakarta Barat.
Baca Juga: 6 Rekomendasi Objek Wisata Terbaru Ponorogo, Mulai dari Hits hingga Populer di Instagram Tahun 2023