PonorogoNews.com - Dampak peraturan sekolah lima hari, banyak siswa yang beranggapan memiliki dua hari dalam seminggu untuk bersenang-senang atau liburan.
Kepala Dinas Pendidikan Ponorogo Nurhadi, mengatakan ada istilah yang kurang tepat untuk menyebut sekolah lima hari.
Istilah full day school sebenarnya kurang tepat, karena tujuan dari sekolah lima hari bukanlah seperti anggapan para siswa saat ini.
Dilansir dari Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 sekolah yang hanya 5 hari bertujuan untuk menguatkan karakter peserta didik. Hal itu dilakukan dengan memperbanyak kegiatan, artinya pembelajaran tidak hanya berlangsung di dalam kelas tapi bisa juga diluar kelas.
Termasuk belajar mandiri dirumah, peserta didik bisa mengembangkan skil lain, seperti musik, olahraga, seni dan lainnya.
"Sebaiknya kita tidak terjebak dalam perdebatan tentang lima hari atau enam hari sekolah, tetapi kembali pada semangat untuk penguatan karakter peserta didik," ujar Nurhadi.
Saat ini kebijakan sekolah lima hari memang belum bisa dilakukan di seluruh sekolah di Kabupaten Ponorogo, hanya tertentu saja yang sudah menerapkannya.
Tapi memang kebijakan sekolah lima hari atau 6 hari tersebut tidak dipaksakan untuk dilakukan di setiap sekolah. Artinya pihak sekolah bisa menentukan apakah ingin menggunakannya atau tidak.